Cek SIAPkerja Sekarang! BSU Tahap 8 Disalurkan Mulai Hari Ini? Ini 2 Cara untuk Cairkan Dana Rp600 Ribu

- 7 November 2022, 08:15 WIB
ilustrasi/ prediksi pencairan dana BSU tahap 8 dan cara untuk mencairkannya.*
ilustrasi/ prediksi pencairan dana BSU tahap 8 dan cara untuk mencairkannya.* /Unsplash/Mufid Majunun/

Baca Juga: PPPK Nakes 2022 Sudah Dibuka, Kejaksaan RI Buka 229 Formasi Penempatan Aceh, Jawa Barat, Jateng, hingga Bali

Jika lolos akan ada notifikasi 'BSU Anda Telah Tersalurkan' yang menandakan bahwa dana subsidi gaji sudah bisa dicairkan melalui Himbara ataupun Kantor Pos.

Jika demikian, Anda bisa untuk segera mencairkan dana BSU tahap 8 dengan memantau rekening Himbara Anda atau mengeceknya melalui PosPay untuk mencairkannya di Kantor Pos.

Ini cara cek status penerima di PosPay dan pengambilan dan di Kantor Pos:

1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi pemerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah