Sebagai catata, dana BSU tahap 8 baru akan cair setelah Kemnaker menerima data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi sesuai dengan syarat penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika pekerja dinyatakan lolos sebagai penerima BSU tahap 8 maka dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp600.000.
Anda bisa mengecek atau memantau pengumuman resmi terkait pencairan dana BSU tahap 8 melalui akun Instagram resmi @kemnaker.
Selain itu, cek apakah Anda merupakan penerima BSU tahap 8 melalui laman kemnaker.go.id atau SIAPkerja, berikut caranya:
- Masuk ke akun SIAPkerja sudah dibuat
- Lengkapi data diri
- Kemudian cek notifikasi status calon penerima BSU tahap 8 2022
- Jika sudah, maka akan muncul status penyaluran BSU.