Simak Daftar Layanan Kesehatan dan Penyakit Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjutan yang Dijamin BPJS Kesehatan

- 28 Februari 2022, 20:40 WIB
Daftar 21 layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Daftar 21 layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan //Instagram/@bpjskesehatan_ri

5. Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai

Baca Juga: Jantung Anda Ingin Sehat? Makan Buah Ini, Simak Penjelasan Dokter Saddam Ismail, Salah Satunya Delima

6. Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama

7. Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.

Layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit), meliputi pelayanan kesehatan yang terdiri dari:

1. Administrasi pelayanan

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar (layanan kesehatan unit gawat darurat/UGD)

3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik

Baca Juga: TERBARU: Ini Biaya Iuran BPJS Kesehatan Tiap Bulan 2022 yang Jadi Syarat Wajib Layanan Urus SIM, STNK, SKCK

4. Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x