5. Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
6. Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama
7. Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.
Layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit), meliputi pelayanan kesehatan yang terdiri dari:
1. Administrasi pelayanan
2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar (layanan kesehatan unit gawat darurat/UGD)
3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
4. Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis