PENTING! Cepat Aktivasi Rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri atau BSU Rp1 Juta Tak Cair, Terakhir 15 Desember 2021

- 21 November 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program BSU telah memasuki tahap 5 dan 6. Pekerja yang masuk dalam kategori penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta harus sudah melakukan aktivasi rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri jika ingin dana bantuan segera bisa diambil.

Perlu diketahui, aktivasi rekening BRI, BNI, BTN, dan Malakukan dari sekarang hingga batas waktunya, yaitu 15 Desember 2021 mendatang.

Bagaimana jika pekerja/buruh lupa melakukan aktivasi? Maka, dana BSU Rp1 juta akan kembali ke kas negara. Artinya, pekerja/buruh gagal mendapatkan dana bantuan.

Untuk itu, diharapkan pekerja jangan sampai lupa untuk aktivasi rekening bank Himbara, sehingga dapat segera mencairkan BSU/BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga: Semua Siswa SD - SMK akan Mendapatkan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 hingga Rp10 Juta? Simak Penjelasannya di Sini

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” tulis akun @kemnaker.

Seperti yang sudah diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta hanya bisa dilakukan melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan khusus untuk provinsi Aceh akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening baru dengan sistem Burekol(secara kolektif).

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh telah dibuatkan rekening bank Himbara, bisa melakukannya dengan cara berikut seperti yang dikutip dari akun Kemnaker:

Baca Juga: UPDATE BSU Rp1 Juta: Pekerja Segera Aktivasi Rekening BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri Sebelum 15 Desember 2021

- Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id.

- Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau ke profile.kemnaker.go.id.

- Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.

- Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

- Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Dilansir dari laman Resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening Burekol.

“Proses aktivasi rekening baru dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan untuk Dapatkan BTPKLW Rp1,2 Juta dari TNI/Polri, Simak Cara Mudah Mendaftarkannya di Sini

Artinya, pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," tambahnya.

Berikut langkah untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru bank Himbara:

- Pastikan Anda sudah mendapatkan notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

- Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) Anda, sebab Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

- Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Untuk memastikan dana BSU telah masuk ke rekening, sebaiknya Anda rutin cek berkala agar tahu apakah dananya sudah masuk atau belum. Anda juga bisa mengetahui update terbaru terkait BSU melalui web resmi Kemnaker atau media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah