SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki tahap 5 dan 6. Namun, dana BSU Rp1 juta terancam batal cair jika pekerja lupa melakukan aktivasi rekening penerima.
Untuk itu, diharapkan pekerja jangan sampai lupa untuk aktivasi rekening bank Himbara, sehingga dapat segera mencairkan BSU/BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Hal lainnya yang perlu diperhatikan, pengaktivasian ini juga punya batas waktu, yaitu hingga 15 Desember 2021.
Jadi, sebaiknya pekerja/buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan BSU untuk secepatnya melakukan aktivasi rekening Himbara.
Karena jika pekerja lupa melakukan aktivasi dari batas waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU/BLT Subsidi Gaji akan kembali masuk ke kantong negara. Artinya, pekerja/buruh tidak akan mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya.
“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” tulis akun @kemnaker.
Seperti yang sudah diketahu, penyaluran BSU Rp1 juta hanya bisa dilakukan melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan khusus untuk provinsi Aceh akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).