BSU Rp1 Juta Cair tanpa Harus ke Bank, Cek Nama Penerima di Link Ini: Kuota Ditambah ke 1,6 Juta Pekerja/Buruh

- 20 November 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta akan kembali cair kepada para pekerja/buruh yang sesuai dengan persyaratan. Untuk tahu apakah Anda masuk sebagai penerima, bisa cek nama penerima melalui link resmi Kemnaker.

Sebagai informasi, pemberian BSU Rp1 juta kali ini telah diperluas hingga ke 1,6 juta penerima.

Adapun perluasan BSU Rp1 juta dilakukan karena adanya sisa dana penyaluran dengan nominal lebih dari Rp1 triliun.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Airlangga saat konferensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 pada Selasa 26 Oktober 2021.

"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," kata Airlangga.

Baca Juga: MAAF, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya bagi Pekerja di 5 Perusahaan Ini, Begini Cara Cairkan BSU Tahap 5 dan 6

"Sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kemenaker, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima," tambahnya.

Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian www.ekon.go.id:

- Tidak ada perubahan kriteria penerima;

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY ekon.go.id bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah