SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Rp1 juta tak kunjung cair?
Masih ada sebanyak 1,6 juta kuota belum cair dan berikut cara cek daftar nama penerimanya. Simak ulasan lengkapnya.
Seperti diketahui bantuan insentif bagi pekerja yakni BSU Kemnaker Rp1 juta masih akan disalurkan untuk 1,6 juta pekerja.
Hal itu diputuskan karena masih adanya sisa dana anggaran pencairan BSU Rp1 juta sebesar Rp1,7 triliun dari total sasaran penerima sebanyak 8,7 juta pekerja.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan dengan adanya sisa anggaran tersebut maka perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi.
Dimana sebelumnya, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Kendati demikian, dilansir dari laman ekon.go.id, perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta tetap tidak akan mengubah kriteria persyaratan penerima BSU lainnya yang sudah tertuang di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut kriteria penerima BSU Kemnaker Rp1 juta untuk 1,6 juta pekerja: