CEPAT Aktivasi Rekening BSU atau Dana BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kembali ke Kas Negara, Simak Infonya di Sini

- 20 November 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan telah mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang akan mendapatkan dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 dan 6 untuk segera melakukan aktivasi rekening BSU mereka.

Apabila pekerja/buruh lupa atau terlewat melakukan aktivasi rekening BSU, maka dipastikan dana bantuan akan kembali ke kas negara, dengan kata lain Anda tidak akan menerima dana BSU sepeser pun.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan, pengaktivasian ini juga punya batas waktu, yaitu hingga 15 Desember 2021.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya.

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” tulis akun @kemnaker pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair tanpa Harus ke Bank, Cek Nama Penerima di Link Ini: Kuota Ditambah ke 1,6 Juta Pekerja/Buruh

Jadi, sebaiknya pekerja/buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan BSU untuk secepatnya melakukan aktivasi rekening Himbara.

Seperti yang sudah diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta hanya bisa dilakukan melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan khusus untuk provinsi Aceh akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening baru dengan sistem Burekol(secara kolektif).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah