Semua Siswa SD - SMK akan Mendapatkan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 hingga Rp10 Juta? Simak Penjelasannya di Sini

- 20 November 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan bantuan dana pendidikan KJP Plus tahap 2/2021 hingga Rp10 juta? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 sangat dinantikan oleh para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK hingga saat ini.

Pasalnya, data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.

Kendati demikian, pencairan bantuan dana pendidikan ini belum juga dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta. Hal itu disebabkan penyaluran dana KJP Plus tahap 2/2021 masih dalam proses.

Hal itu disampaikan UPT P4OP baru-baru ini dalam menjawab pertanyaan akun @sunardinod di kolom komentar Instagram @upt.p4op pada Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: CEK Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 di Sini, Besaran Dana dan Bonus yang Didapat, Kapan Prediksi Cair?

"KJMU kapan cair ya?," tulis akun @sunardinod

"Selamat siang Bapak/Ibu. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silahkan dimonitor pengumuman pencairannya yang dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan [DKI Jakarta] dan P4OP," jawab akun Instagram @upt.p4op.

Adapun, jika menilik skema pencairan KJMU Tahap 1/2021 yang tanggal pencairannya sama dengan tanggal pencairan KJP Plus Tahap 1/2021 yakni pada 11 Mei 2021. Maka, kemungkinan pencairan dana KJMU dan KJP Plus Tahap 2/2021 akan dilakukan secara bersamaan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah