SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada kabar bai bagi para pekerja/buruh yang akan menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 dan 6 Rp1 juta .
Kini, para pekerja tidak perlu lagi repot-repot datang ke bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk mencairkan BSU Rp1 juta.
Kabar baik lainnya, sekarang pemberian BSU Rp1 juta telah diperluas hingga ke 1,6 juta penerima.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Airlangga saat konferensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 pada Selasa 26 Oktober 2021.
"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," kata Airlangga.
"Sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kemenaker, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima," tambahnya.
Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian www.ekon.go.id:
- Tidak ada perubahan kriteria penerima;