• Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
• Pekerja terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.
• Pekerja Harus memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
• Bagi pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, maka persyaratan ini diubah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.
Proses penyaluran dana BSU tahun 2021, diawali dari BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Setelah itu, data discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening Kemnaker, akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.
Tahap selanjutnya, pemindah bukuan dana ke rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh
Cek Mutasi BNI via BNI Mobile, apakah dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp. 1 Juta sudah cair ke rekening BNI, ikuti tahap berikut:
1. Buka aplikasi BNI mobile melalui HP android atau iPhone.
2. Login ke akun kamu dengan memasukkan username dan m-PIN BNI.
3. Pilih menu Informasi.
4. Pilih Mutasi.
5. Pilih nomor rekening.
6. Pilih periode mutasi yang ingin dilihat.
7. Klik opsi Lanjut.
8. Tunggu beberapa saat sampai proses selesai.
Demikian, ulasan mengenai kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 tersalurkan ke 1,9 Juta Buruh? Simak penjelasan dari Kemnaker RI, lengkap dengan alur pencairan BSU Ketenagakerjaan di Bank Himbara, yakni BNI.***