SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Indonesia sudah mulai mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) 2021 kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan tersebut sudah disalurkan bagi penerima yang datanya sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan pekan lalu.
Sebanyak 1 juta data penerima pada tahap pertama sudah disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker dan dana BSU sudah mulai ditransfer ke rekening pribadi masing-masing pekerja.
Bentuk dari BSU ini berupa uang tunai Rp500 ribu/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan 1 tahap. Bantuan ini telah cair pada bulan Agustus, bagi sebagian orang pada tahap 1.
Untuk pencairan dana BSU tahap 2, hingga saat ini belum dilakukan serah terima data dari BPJAMSOSTEK ke Kementerian Ketenagakerjaan. Alhasil dana BSU tahap 2 pun belum dapat disalurkan kepada penerima.
Berdasarkan info dari Kemnaker sebagaimana diterima oleh Pikiran Rakyat, pada tahap 2 nanti penyaluran dana BSU akan diberikan kepada 1,9 juta pekerja/buruh.
Kemudian untuk sisanya akan disalurkan melalui tahap-tahap lainnya. Bagi calon penerima BSU yang sedang menantikan pencarian dana BSU tahap 2, dimohonkan untuk bersabar karena proses verifikasi data sedang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.