Ini Jawaban Jika BLT Subsidi Gaji 2021 Belum Masuk ke Rekening, Cek Nama Penerima BSU Ketenagakerjaan di Sini

- 18 Agustus 2021, 16:40 WIB
Ini Jawaban Jika BLT Subsidi Gaji 2021 Belum Masuk ke Rekening.
Ini Jawaban Jika BLT Subsidi Gaji 2021 Belum Masuk ke Rekening. /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini diberikan kepada karyawan atau pekerja penerima sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan, dan akan diberikan sekaligus Rp 1 juta dalam sekali pencairan.

Bagi Anda yang penasaran lolos atau tidak kriteria BLT Subsidi Gaji, silahkan cek kembali BSU di kemnaker.go.id atau Link BPJS Ketenagakerjaan agar anda bisa dapat bantuan sebesar Rp1 juta.

Nominal bantuan Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji yaitu sebesar Rp 1 juta kepada 8,8 juta target karyawan.

Baca Juga: Apa Penyebab Gagal Prakerja Gelombang 18? Simak 8 Alasan yang Bisa Membuat Anda Tak Dapat Lolos

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Apa Saja Syaratnya?

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah