SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cek rekening bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1.
Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 untuk 947.499 pekerja atau buruh senilai Rp 947,5 miliar.
Proses penyaluran dana BSU ini sedang dilakukan secara bertahap yang ditujukan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU sendiri merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
BSU atau BLT Subsidi Gaji ini seringkali disebut dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi seyogyanya BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh.
BSU sendiri dikategorikan sebagai jenis bantuan pemerintah lainnya dan sumber dana BSU adalah dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan.
Bentuk dari BSU ini berupa uang tunai Rp500 ribu/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan 1 tahap. Bantuan ini telah cair pada Agustus bagi sebagian orang.
Berikut proses penyaluran dana BSU tahun 2021: