Apa Alasan Tidak Lolos BPUM Tahap 2/2021 Rp1,2 Juta? Mungkin karena 4 Hal ini, Cek Segera 2 Link Resmi Berikut

- 18 Agustus 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM.
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM. /Pixabay/EmAji.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 pada 2021.

Adapun, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan mencairkan dana sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro pada pemberian BPUM Tahap 2/2021.

Pencarian dana subsidi yang bertujuan membantu permodalan usaha mikro dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang belum usai ini akan dilakukan selama tiga bulan.

Dimana dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @kemenkopukm sampai akhir Juli 2021 dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tersebut telah cari kepada 1,5 Juta UMKM.

Pada Agustus 2021, Kemenkop UKM kembali mencairkan dana BPUM dengan sasaran sebanyak 1 juta UMKM.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Apabila Permintaan terhadap Jagung Tinggi? Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD Halaman 6

Sisanya, sebanyak 500 ribu UMKM akan dicairkan pada September 2021.

Sebagai informasi, pada 2021, BPUM diberikan dalam bentuk uang sebentar Rp1,2 juta/pelaku usaha mikro dan hanya diberikan dalam satu kali pencarian.

Dana tersebut nantinya akan langsung cair melalui Bank BRI atau BNI bagi para anggota PNM Mekaar.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah