SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 pada 2021.
Adapun, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan mencairkan dana sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro pada pemberian BPUM Tahap 2/2021.
Pencarian dana subsidi yang bertujuan membantu permodalan usaha mikro dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang belum usai ini akan dilakukan selama tiga bulan.
Dimana dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @kemenkopukm sampai akhir Juli 2021 dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tersebut telah cari kepada 1,5 Juta UMKM.
Pada Agustus 2021, Kemenkop UKM kembali mencairkan dana BPUM dengan sasaran sebanyak 1 juta UMKM.
Sisanya, sebanyak 500 ribu UMKM akan dicairkan pada September 2021.
Sebagai informasi, pada 2021, BPUM diberikan dalam bentuk uang sebentar Rp1,2 juta/pelaku usaha mikro dan hanya diberikan dalam satu kali pencarian.
Dana tersebut nantinya akan langsung cair melalui Bank BRI atau BNI bagi para anggota PNM Mekaar.