SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak 9 kriteria atau syarat UMKM yang bisa dapat Banpres BPUM BLT Agustus 2021 di bawah ini, serta cara cek, dan solusi jika NIK tidak pernah terdaftar di eform BRI.
Bantuan untuk UMKM atau Banpres BPUM kembali disalurkan kepada 1 juta penerima di bulan Agustus 2021 ini.
Sebelumnya, BLT UMKM tahap 2 ini telah disalurkan kepada 1,5 juta penerima yang NIK KTPnya terdaftar di eform BRI.
Selanjutnya pada bulan September 2021 mendatang, ada kuota sebanyak 500ribu pelaku usaha yang akan menerima BPUM BLT UMKM ini.
Sehingga jika ditotal, pada tahap 2 (bulan Juli, Agustus, dan September 2021), penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM yakni sebanyak 3 juta NIK. Masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Apakah Anda sudah pernah mendaftar dan mengajukan data ke Dinas Koperasi setempat, namun tidak pernah lolos atau terdaftar sebagai penerima BPUM BLT UMKM?
Jika begitu, bisa jadi Anda tidak termasuk ke dalam 9 kriteria UMKM yang berhak menerima bantuan BLT UMKM tahun 2021 ini.