Dana BSU Rp1 Juta 2021 Tahap 2 Kapan Cair? Simak Informasi dan Proses Penyalurannya dari Kemnaker Berikut Ini

- 18 Agustus 2021, 10:05 WIB
Caption : Berikut informasi pencairan dana BSU tahap 2 2021 dan proses penyaluran kepada pekerja/buruh
Caption : Berikut informasi pencairan dana BSU tahap 2 2021 dan proses penyaluran kepada pekerja/buruh /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Kabar tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja/buruh yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi ini, terlebih kebijakan yang diatur pemerintah melalui PPKM yang membuat kondisi semakin sulit.

Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan pemerintah dengan sumber dana yang berasal dari PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PENTING! Buruan Ganti Kartu ATM BCA ke Chip Sebelum Diblokir, Ini Jadwal dan Caranya

Dalam hal penyelenggaraan program BSU, BPJS Ketenagakerjaan bertindak hanya sebagai sumber data.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah memproses pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 untuk 947.499 pekerja atau buruh senilai Rp 947,5 miliar, proses penyaluran ini sedang dilakukan secara bertahap.

Bentuk dari BSU yakni berupa uang tunai Rp 500 ribu/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan 1 tahap. Bantuan ini telah cair pada Agustus bagi sebagian orang pada tahap 1.

Untuk pencairan dana BSU tahap 2, hingga saat ini belum dilakukan serah terima data dari BPJS ke Kementerian Ketenagakerjaan. Alhasil dana BSU Tahap II ini belum dapat disalurkan kepada penerima.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Berdoa dengan Bahasa Indonesia saat Sujud Terakhir Shalat? Ini Penjelasan UAS

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah