SEPUTARLAMPUNG.COM – Batas waktu aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI, BRi, dan BSI bagi siswa yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di 3 kelas ini diperpanjang hingga 31 Juli 2023. Siswa kelas mana saja?
Adapun, siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI, BRI, dan BSI adalah siswa kelas akhir di masing-masing jenjang pendidikan.
Siswa kelas akhir yang dimaksud adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA-SMK.
Baca Juga: Pengumuman PPDB SMP Palangkaraya 2023, Hasil Seleksi Diumumkan Hari Ini 27 Juni 2023, Kamu Lolos?
Penpanjangan jadwal aktivasi rekening SimPel bagi siswa kelas akhir yang menerima SK Nominasi Penerima PIP ini diumumkan oleh akun Instagram @sobatpip.
“Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2023. Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur," tulis akun @sobatpip seperti dikutip Seputarlampung.com pada Selasa, 27 Juni 2023.
Sobat PIP juga menegaskan jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI hingga batas waktu yang ditentukan, maka statusnya sebagai calon penerima PIP akan digagalkan alias dicoret.
Baca Juga: Link Pengumuman PPDB Brebes 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi-Prestasi, Hasil Seleksi Diumumkan Hari Ini