SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 2023 sedang dilakukan.
Di mana siswa yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2023 wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)
- BNI (khusus jenjang SMK dan SMK)
- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)
Lalu bagaimana jika siswa sudah melakukan aktivasi rekening PIP namun dana PIP tak kunjung masuk?
Penting diketahui, dilansir dari Puslapdik, jadwal pencairan PIP 2023 termin 2 dilakukan secara bertahap pada Mei, Juni, Juli, Agustus hingga September.