Tak Punya KIP tapi Ingin Dapatkan PIP 2023? Ini Berkas yang Harus Siswa SD SMP SMA SMK Siapkan

- 15 Juni 2023, 20:35 WIB
Ini cara agar siswa SD-SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP 2023.*
Ini cara agar siswa SD-SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP 2023.* /Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih berkesempatan untuk mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2023.

Seperti diketahui, salah satu syarat untuk jadi penerima PIP 2023 adalah harus memiliki KIP.

Namun, ternyata ada cara lain agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK untuk mendapatkan PIP 2023 tanpa harus memiliki KIP.

Bagaimana caranya?

Baca Juga: BARU! Lowongan Kerja Lulusan S1 S2 di Bank BCA Dibuka hingga 30 Juni 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar

Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbudristek, penetapan penerima PIP 2023 didasarkan pada 2 kategori.

Pertama, diberikan kepada siswa SD-SMK yang keluarganya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Biasanya, peserta didik dari kategori ini tanda layak PIP-nya adalah memiliki KIP.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x