SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 bisa hangus jika tidak melakukan salah satu syarat bisa mencairkan dana bantuan, yang batas waktunya adalah sebelum 30 Juni 2023. Cek NISN dan NIK di sini untuk pastikan jadi penerima.
Tanpa terasa saat ini telah mendekati tanggal 30 Juni 2023. Artinya kesempatan siswa dapat mencairkan dana PIP 2023 hanya sebentar lagi.
Melansirr laman PIP Kemdikbud, dana PIP 2023 telah cair hingga ke 6,7 juta lebih peserta didik dengan NISN dan NIK tedaftar jadi penerima.
Perlu diketahui, PIP 2023 hanya bisa cair di bank penyalur BRI, BNI, dan BSI (bagi siswa di Aceh) jika penerima telah melakukan aktivasi rekening PIP sebelum batas akhinya.
Baca Juga: Mengapa Dana PIP 2023 Batal Cair? Ini 10 Sebab dan Update Pencairan hingga Hari Ini di BRI BNI BSI
Proses aktivasi rekening PIP dilakukan bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi atau pun penerima baru.
“Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak? Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023,” bunyi keterangan di Instagram @sobatpip, dikutip Seputarlampung.com pada Selasa, 13 Juni 2023.
Cara Aktivasi Rekening PIP