Siswa SD SMP SMK Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening PIP hingga 30 Juni jika Tak Ingin Dananya Gagal Cair

- 14 Juni 2023, 20:00 WIB
Aktifkan rekening PIP Anda agar bisa memperoleh dana bantuan.
Aktifkan rekening PIP Anda agar bisa memperoleh dana bantuan. /BRI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa yang duduk di kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA atau SMK wajib melakukan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 30 Juni 2023.

Pasalnya, jika siswa SD hingga SMK tidak melakukan aktivasi rekening PIP hingga 30 Juni 2023 maka bantuan dana pendidikan ini akan gagal diberikan.

Siswa yang jadi penerimanya wajib menunggu hingga waktu aktivasi rekening PIP selanjutnya agar bantuan dana pendidikan ini bisa cair.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 21 Kelas 10 SMA MA Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017

Sebab, dananya akan dikembalikan ke kas negara, dan siswa SD-SMK wajib menantikan pencairan termin selanjutnya.

Sebagai catatan, aktivasi rekening PIP ini hanya berlaku bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan siswa kelas 12 SMA/SMK yang sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2023.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu penerima PIP pada 2023 bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran PPDB Tahap 2 Jawa Barat 2023 Jenjang SMA-SMK Mulai Tanggal Berapa? Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x