SEPUTARLAMPUNG.COM – Siap-siap, dana PIP 2023 bisa hangus jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tidak lakukan ini sebelum 30 Juni 2023. Ketahui nama penerima bantuan lewat link pip.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2023 harap melakukan pengecekan secara berkala di rekening bank penyalur bantuan Program Indonesia Pintar, karena PIP cair kembali ke 6.785.095 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Perlu diingat, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima dana PIP 2023 termin kedua, hanya siswa yang sudah aktivasi rekening sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan selanjutnya menunggu dana PIP disalurkan ke masing-masing rekening siswa penerima PIP.
Baca Juga: Bantuan KJP Plus Juni 2023 Belum Cair ke Rekening, Apa Penyebabnya? Cek Saldo Bank DKI Lewat HP
Pemerintah akan mengumumkan informasi terbaru terkait kapan pencairan PIP 2023 termin kedua jenjang SD, SMP SMA, dan SMK melalui laman media sosial Instagram atau Facebook Kemdikbud.
Sementara itu, bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud, tapi tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan hangus atau dikembalikan ke kas negara dan artinya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak jadi disalurkan.
Berikut cara melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan PIP dan bisa segera menggunakan dana tersebut untuk keperluan sekaolah, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya:
Berikut cara aktivasi rekening SIMPEL bagi penerima PIP:
Baca Juga: TERBARU! Mengapa Bansos KAJ, KLJ, dan KPJD 2023 Tahap 2 Belum Cair? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta