Cara Cek SK Penerima PIP
Siswa SD-SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar SK Penerima PIP 2023 termin 2 bisa mengeceknya di laman pip.kemdikbud.go.id.
- Ikuti petunjuk yang ada seperti masukkan nomor NISN dan NIK.
- Kemudian hitung angka penghitungan yang tertera dan masukkan hasilnya ke kolom yang sudah tersedia.
- Selanjutnya klik 'Cek Penerima PIP'.
- Nantinya akan muncul informasi mengenai nama siswa hingga periode penyaluran PIP 2023.
Jika sudah pernah mendapatkan dana PIP dan rekening SimPel masih aktif, siswa tinggal menunggu SK Pencairan PIP diberikan.
Namun, jika siswa merupakan penerima PIP baru, maka wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dulu sebelum 30 Juni 2023.***