Mau jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Yuk Kumpulkan Berkas Ini ke Sekolah, Dana hingga Rp450 Ribu Menanti

- 22 Februari 2023, 18:15 WIB
Kumpulkan berkas-berkas ini agar siswa lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Kumpulkan berkas-berkas ini agar siswa lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023. //Pixabay/Stokpic/

Baca Juga: 10 SMP Terbaik Kota Jambi dan Sungai Penuh Berdasarkan Nilai Rerata UN Kemdikbud 2019, Sekolah Incaranmu Ada?

1. Form Kelengkapan Data
2. Surat Permohonan KJP Plus
3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy Kartu Keluarga
6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
8. Daftar calon penerima KJP Plus ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).

Setelah siswa melengkapinya, maka sekolah akan memverifikasi berkas tersebut yang kemudian akan diumumkan daftar penerima tetap.

Besaran Dana

Berikut besaran dana KJP Plus dikutip dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan tanpa Syarat Tinggi Badan, Salah Satunya PKN STAN, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi PNS

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan,

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah