Dalam proses pendataan KJP Plus tahap 1 2023 ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Untuk saat ini sudah mulai untuk pengumpulan berkas.
Berikut alur pendataan KJP Plus tahap 1 2023:
9 – 15 Februari: Pemadanan data
16 Februari – 22 Maret: Pendataan siswa di sekolah
- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah
23 – 28 Maret: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
29 Maret – 2 Mei: Pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Para siswa yang ditetapkan sebagai calon penerima KJP Plus dapat melengkapi berkas di sekolah masing-masing.
Mengutip kjp.jakarta.go.id, berikut berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus pada 2020: