Mau jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Yuk Kumpulkan Berkas Ini ke Sekolah, Dana hingga Rp450 Ribu Menanti

- 22 Februari 2023, 18:15 WIB
Kumpulkan berkas-berkas ini agar siswa lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Kumpulkan berkas-berkas ini agar siswa lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023. //Pixabay/Stokpic/

Dalam proses pendataan KJP Plus tahap 1 2023 ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Untuk saat ini sudah mulai untuk pengumpulan berkas.

Berikut alur pendataan KJP Plus tahap 1 2023:

9 – 15 Februari: Pemadanan data

16 Februari – 22 Maret: Pendataan siswa di sekolah

- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru 2023 Persiapan Terbaik Menuju Ramadhan, Cocok Saat Pidato Khotib Jelang Ramadhan 1444 H

23 – 28 Maret: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan

29 Maret – 2 Mei: Pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Para siswa yang ditetapkan sebagai calon penerima KJP Plus dapat melengkapi berkas di sekolah masing-masing.

Mengutip kjp.jakarta.go.id, berikut berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus pada 2020:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah