SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan penerima baru Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka.
Siswa SMK yang penuhi 3 syarat ini bisa dapat Rp450 ribu. Simak info di bawah ini selengkapnya.
Untuk diketahui, pengumuman pendataan KJP Plus tahap 1 2023 telah dibagikan oleh UPT P4OP DKI Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023 melalui salah satu postingan Instagramnya.
Baca Juga: Erick Thohir Kini Resmi Terpilih sebagai Ketum PSSI 2023-2017, Mari Mengenal Sosoknya Lebih Dekat!
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!,” dikutip dari Instagram @upt.p4op pada Kamis, 16 Februari 2023.
Pendataan ini menjadi tahapan awal bagi siswa yang ingin mendapatkan dana bantuan biaya pendidikan dari KJP Plus.
Pendataan penerima baru KJP Plus tahap 1 2023 akan melalui beberapa tahapan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 10 SMA Terbaik di Jawa Tengah, Cek Skor UTBK 2022 di Sini
Berikut ini alur penetapan penerima KJP Plus tahap 1 2023 dikutip dari Instagram UPT P4OP: