Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Resmi Dibuka, Siswa SMK yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat Rp450 Ribu

- 16 Februari 2023, 15:40 WIB
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka. Ini syarat siswa bisa jadi penerima bantuan.
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka. Ini syarat siswa bisa jadi penerima bantuan. /Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan penerima baru Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka.

Siswa SMK yang penuhi 3 syarat ini bisa dapat Rp450 ribu. Simak info di bawah ini selengkapnya.

Untuk diketahui, pengumuman pendataan KJP Plus tahap 1 2023 telah dibagikan oleh UPT P4OP DKI Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023 melalui salah satu postingan Instagramnya.

Baca Juga: Erick Thohir Kini Resmi Terpilih sebagai Ketum PSSI 2023-2017, Mari Mengenal Sosoknya Lebih Dekat!

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!,” dikutip dari Instagram @upt.p4op pada Kamis, 16 Februari 2023.

Pendataan ini menjadi tahapan awal bagi siswa yang ingin mendapatkan dana bantuan biaya pendidikan dari KJP Plus.

Pendataan penerima baru KJP Plus tahap 1 2023 akan melalui beberapa tahapan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 10 SMA Terbaik di Jawa Tengah, Cek Skor UTBK 2022 di Sini

Berikut ini alur penetapan penerima KJP Plus tahap 1 2023 dikutip dari Instagram UPT P4OP:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x