SEPUTARLAMPUNG.COM – Yuk simak baik-baik alur pendataan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 di bawah ini.
Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus ini diberikan kepada siswa SD-SMA DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu.
Tujuan KJP Plus ini yaitu untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, serta untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil merata.
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI).
Dalam proses pendataannya ada beberapa tahapan yang harus dilewati.
Untuk saat ini proses penerimaan calon siswa penerima KJP Plus tahap 1 sudah dimulai untuk pengumpulan berkas pendaftaran.
Berikut alur pendataan KJP Plus tahap 1 2023: