SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan data final KJP Plus tahap 1 2023 ditetapkan, cek via link resmi di akhir artikel ini! Berikut mekanisme pendataan siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SD, kemudian SMP dan dilanjutkan ke jenjang SMA hingga SMK.
Adanya Kartu Jakarta Pintar Plus diharapkan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Maka dari itu, pemerintah kembali membuka pendataan KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah dilakukan sejak 9 hingga 15 Februari 2023, yakni dimulai dari pemadanan data calon penerima oleh sekolah.
Dilansir SeputarLampung.com dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Berikut alur pendataan KJP Plus tahap 1 2023:
Baca Juga: Siswa Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Segera Serahkan Berkas-berkas Ini Sebelum 22 Maret