SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah resmi dibuka oleh Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta. Simak syarat penerima dan besaran dana yang akan diterima.
Informasi pembukaan pendataan KJP Plus tahap 1 2023 ini diumumkan langsung oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.
Disdik DKI Jakarta mengatakan, pemberian dana pendidikan KJP Plus tahap 1 2023 ini bertujuan untuk membantu peserta didik di wilayah DKI Jakarta dalam mengakses layanan pendidikan, sehingga dapat terwujud terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Dari informasi yang ditelusuri tim Seputarlampung.com di Instagram Disdik DKI Jakarta, disebutkan bahwa pada 2022 jumlah penerima KJP Plus adalah sebanyak 803. 121 peserta didik mulai jenajng SD-SMA.
Timeline Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023
Berikut timeline pendataan KJP Plus Tahap 1 2023, seperti yang tercantum di Instagram @disdikdki pada 16 Februari 2023.