SEPUTARLAMPUNG.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah membuka kembali pendataan KJP Plus tahap 1 2023 mulai hari ini, 16 Februari 2023.
Pengumuman pendataan penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 ini akan berlangsung hingga 22 Maret 2023 di masing-masing sekolah.
Berikut prosedur pendataan KJP Plus tahap 1 2023 seperti yang dilansir dari akun Instagram @disdikdki:
Pendataan siswa di sekolah (16 Februari 2023-22 Maret 2023:
1. Pengumuman nama calon penerima
2. Pengumpulan berkas pendaftaran
3. Verifikasi sekolah yang terdiri atas: