SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Februari 2023 tak boleh digunakan untuk 10 hal ini. Apa saja? Simak sampai selesai.
Seperti yang kita ketahui, dana KJP Plus sudah mulai cair sejak tanggal 1 Februari 2023.
Dana KJP Plus yang cair pada Februari ini merupakan lanjutan pencairan tahap 2 tahun 2022.
KJP Plus adalah bantuan yang disediakan bagi siswa SD/MI, SMA/MA, SMP/MTs, SMK, dan PKBM.
Tujuan pemberian dana ini adalah membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Adapun besaran dananya masih sama seperti bulan lalu yakni mulai dari Rp250 ribu untuk siswa SD hingga Rp450 ribu untuk siswa SMK.
Khusus untuk peserta didik yang berasal dari sekolah swasta mendapatkan bonus SPP tambahan.