Siswa Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Segera Serahkan Berkas-berkas Ini Sebelum 22 Maret

- 20 Februari 2023, 10:30 WIB
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka. Ini berkas yang harus dilengkapi oleh siswa calon penerimanya.*
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka. Ini berkas yang harus dilengkapi oleh siswa calon penerimanya.* /Instagram @upt.p4op

8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 (di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan).

Berkas-berkas tersebut harus dilengkapi dan diserahkan kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan paling lambat pada 22 Maret 2023, jika tidak dilengkapi, maka peserta didik bisa tercoret dari daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Itulah berkas-berkas yang harus dilengkapi siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 agar bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Disdik DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x