Apabila Peserta Didik adalah pemilik KJP Plus pada jenjang pendidikan sebelumnya, Anda juga harus melengkapi dokumen tambahan, yakni:
1. Fotokopi KJP
2. Fotokopi Buku Tabungan KJP
Demikian informasi terbaru terkait berkas-berkas yang harus segera dilengkapi oleh calon penerima KJMU Tahap 1 2023.***