PRMN Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi, Kecam Pemerasan oleh Oknum Wartawan

- 17 Mei 2024, 07:05 WIB
PRMN kawal PPDB 2024.
PRMN kawal PPDB 2024. /tangkapan layar youtube.com/@SMPN196Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering menjadi momen yang membikin pusing tidak hanya bagi siswa yang mau masuk sekolah, namun juga para orang tua.

Proses ini melibatkan berbagai tahap seleksi yang harus dilalui calon siswa.

Dinamika PPDB kerap mencerminkan banyaknya tantangan dan kompleksitas sistem pendidikan kita, mulai dari distribusi kuota, zonasi, transparansi, dan keadilan.

Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi, yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.

Baca Juga: Shopee dan JKT48 di 6.6 Great Mid-Year Sale, Bawa Keceriaan dan Inspirasi dalam Perjalanan Tengah Tahun

Sistem ini mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Namun implementasi sistem zonasi tidak selalu mulus. Banyak orangtua cemas jika anak mereka tidak bisa masuk sekolah favorit karena aturan zonasi sehingga menimbulkan ketegangan dan protes di beberapa daerah.

Transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB juga kerap bermasalah. Sering kita dengar laporan praktik kecurangan, manipulasi data, dan intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin mengamankan posisi di sekolah tertentu bagi anak-anak mereka. Untuk mengatasi hal ini, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah