- Calon penerima menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah.
- Sekolah menginput data calon penerima ke dalam sistem KJMU.
Baca Juga: Top 8 SMA Terbaik di Jakarta Utara Versi LTMPT 2022, Lengkap dengan Skor dan Ranking Nasionalnya
6-8 Maret 2023: Pemadanan data.
17-24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.
9-16 Maret 2023: Persetujuan Kepala Sekolah.
27 Maret-2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda harus menlengkapi berkas pendaftaran sebagai berikut:
1. Form Kelengkapan Data
2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.