Lakukan 3 Langkah ini Jika Kartu Indonesia Pintar (KIP) Rusak atau Hilang, Simak Cara Urus Ganti Kartu Baru

- 12 Maret 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana kalau Kartu Indonesia Pintar (KIP) rusak atau hilang? apa yang harus dilakukan?

KIP merupakan identitas/ penanda penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Atletico Madrid Menang Tipis 2-1 Lawan Cadiz, Geser Barca dari Peringkat 3 Klasemen

Setiap peserta didik/ anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 KIP.

Peserta penerima bantuan pendidikan PIP wajib menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

Lalu bagaimana jika siswa miskin/ rentan miskin belum memiliki KIP?

Dikutip dari indonesiapintar kemdikbud, siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut belum memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/ RW dan kelurahan/ desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x