SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah informasi tentang bagaimana cara cepat untuk melakukan verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar bisa segera ditetakan sebagai salah satu penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 dari Pemprov DKI Jakarta.
Program KJP Plus Tahap 1 Thun 2022 merupakan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi anak usia sekolah 6-21 tahun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pendataan penerima baru KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, peserta yang mengajukan diri harus melakukan verifikasi data dan berkas sebelum ditetapkan sebagai penerima.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru: PT Top And Top Apparel Membuka Formasi untuk D3 dan S1 Semua Jurusan
Jika Anda bingung, berikut ini Seputar Lampung jabarkan bagaimana cara verifikasi KJP Plus, yang dilansir dari kjp.jakarta.go.id.
Cara Verifikasi Kjp Plus
- Siapkan KTP dan KK sebagai bahan acuan untuk melengkapi isian data yang diperlukan. Bagi yang sudah menerima KJP Plus Periode sebelumnya, sediakan juga buku ATM KJP Plus dan Buku Tabungan.
- Bagi wali peserta yang sudah menerima atau sedang melakukan pengajuan KJP Plus lebih dari satu siswa, wajib mengisi data diri seluruh anggota keluarga yang ingin didaftarkan.