SEPUTARLAMPUNG.COM - Penetapan data final siswa SD, SMP, SMA, SMK yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 1 Oktober 2021. Cek di sini untuk cairkan dana pendidikan maksimal Rp10 juta.
Adapun, pengumuman penetapan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 akan berlangsung selama 13 hari, yakni sejak 1 Oktober - 13 September 2021.
Seperti diketahui, setelah sukses menyalurkan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 1 sejak Mei 2021 kepada 859.468 siswa SD, SMP, SMA/SMK, Disdik DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran atau pendataan siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 pada 13 September 2021.
Dimana peserta didik calon penerima dana bantuan pendidikan ini diwajibkan untuk melengkapi berkas-berkas hingga 25 September 2021.
Kini peserta didik yang sudah melengkapi berkas yang diminta dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dengan cara:
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 142 144 145 149 150 151 Subtema 3: Perubahan Wujud Benda
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'