Sudah Ditetapkan, Siswa SD - SMA Cek Pengumuman Penerima KJP Plus Tahap 2 di Sini, Bisa Dapat Dana Rp10 Juta

- 2 Oktober 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penetapan data final siswa SD, SMP, SMA, SMK yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 1 Oktober 2021. Cek di sini untuk cairkan dana pendidikan maksimal Rp10 juta.

Adapun, pengumuman penetapan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 akan berlangsung selama 13 hari, yakni sejak 1 Oktober - 13 September 2021.

Seperti diketahui, setelah sukses menyalurkan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 1 sejak Mei 2021 kepada 859.468 siswa SD, SMP, SMA/SMK, Disdik DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran atau pendataan siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 pada 13 September 2021.

Dimana peserta didik calon penerima dana bantuan pendidikan ini diwajibkan untuk melengkapi berkas-berkas hingga 25 September 2021.

Kini peserta didik yang sudah melengkapi berkas yang diminta dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dengan cara:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 142 144 145 149 150 151 Subtema 3: Perubahan Wujud Benda

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah