SEPUTARLAMPUNG.COM – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) saat ini tengah mengumumkan data final penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Jika sesuai jadwal pengumuman data final tersebut dimulai pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 kemarin.
Dalam penerimaan KJP Plus tahap 2 ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan dalam proses pendataan, yang meliputi:
- 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
- 13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
- 27 – 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
- 1 – 13 Oktober 2021
Data final penerima ditetapkan.
Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.