Mengapa Siswa Penerima PIP SD hingga SMA Harus Menjaga KIP Miliknya? Lakukan Ini jika Rusak

- 23 September 2021, 08:15 WIB
Info Terbaru PIP 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK.
Info Terbaru PIP 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Segera Serahkan Berkas Ini untuk Cairkan KJP Plus Tahap 2

Karena jika ada siswa yang melanggar kewajiban tersebut maka bantuan PIP ini bisa saja akan dicabut.

Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP sebagaimana dilansir seputarlampung.com dari pip.kemendikbud.go.id:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Akan tetapi jika KIP hilang atau rusak pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih memberikan solusinya.

Pemilik KIP yang hilang/rusak tersebut dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Baca Juga: Upgrade Equipment dengan Kode Redeem Genshin Impact Kamis, 23 September 2021 Terbaru Berikut, Klaim di Sini

Kendati demikian, siswa SD hingga SMA penerima PIP tetap dianjurkan untuk menjaga baik-baik KIP yang telah diberikan.

Karena KIP itu digunakan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah