Tinggal 3 Hari Lagi, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Segera Serahkan Berkas Ini untuk Cairkan KJP Plus Tahap 2

- 23 September 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang dinyatakan sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 diharapkan segera menyerahkan berkas yang dibutuhkan karena masa pendataan akan ditutup pada 25 September 2021.

Sisa waktu tiga hari lagi, jika tidak segera melengkapi berkas-berkas ini, maka otomatis calon penerima tidak akan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dan gagal mendapatkan dana pendidikan maksimal Rp1 juta - Rp10 juta.

KJP Plus sendiri merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan dana pendidikan bagi pelajar di DKI Jakarta agar mereka dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan menjamin bahwa akses pendidikan diberikan secara adil juga merata.

Penerima dana bantuan pendidikan ini adalah pelajar dengan rentang usia 6 - 21 tahun.

Pada penyaluran Tahap I/2021, dana bantuan pendidikan ini telah dicairkan kepada 859.488 siswa di DKI Jakarta. 

Baca Juga: PMI Lampung akan Segera Siapkan 50.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Bantu Vaksinasi Masyarakat

Pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 13 September 2021. Dimana pelajar yang dinyatakan datanya tercantum, wajib melengkapi berkas data di Sekolah masing-masing.

Berkas data yang wajib dilengkapi adalah :

1. Form Kelengkapan Data
2. Surat Permohonan KJP Plus
3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy Kartu Keluarga
6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 (ditanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x