Mengapa Siswa Penerima PIP SD hingga SMA Harus Menjaga KIP Miliknya? Lakukan Ini jika Rusak

- 23 September 2021, 08:15 WIB
Info Terbaru PIP 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK.
Info Terbaru PIP 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Teruntuk para siswa jenjang SD hingga SMA yang telah menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, jangan lupa untuk tetap menjaga Kartu Indonesia Pintar (KIP) baik-baik. Mengapa harus dijaga? Simak informasi berikut.

Sebagaimana yang kita ketahui pencairan bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan kepada lebih dari 8,5 juta siswa terhitung sejak akhir Juli lalu.

Sasaran utama bantuan PIP ini yaitu peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Pengakuan Lesty Kejora dan Rizky Billar Tuai Beragam Reaksi, Inul Daratista Unggah Sindiran untuk Leslar?

Adapun tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Meski diberikan berbagai keuntungan, penerima dana PIP 2021 ini memiliki kewajiban yang harus ditaati.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x