3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ada satu saja syarat yang tidak terpenuhi maka bisa dipastikan siswa tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus periode September 2021 ini.
Sekedar informasi tambahan, berikut cara mengecek saldo Kartu Jakarta Pintar melalui ATM Bank DKI:
1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
2. Kemudian masukkan PIN KJP
3. Lalu pilih menu informasi saldo
4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP.***