SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 untuk siswa SD belum masuk rekening Bank DKI? Kapan bantuan tersebut cair? Simak penjelasannya.
Dana KJP Plus merupakan program bantuan anak sekolah yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk anak usia sekolah yang sedang menjalani pendidikan formal di satuan pendidikan.
Bantuan KJP Plus menjadi salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus tahap 1 pada Juli dan Agustus 2021 dengan jumlah yang berbeda-beda setiap jenjang pendidikan.
Baca Juga: Bolehkah Keenan Menikahi Naura yang Sedang Hamil dalam Little Mom? Ini Aturannya Menurut Hukum Islam
Kabar terbaru, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menyatakan bahwa KPJ Plus cair mulai 14 September 2021.
Lantas, kenapa dana KJP sebesar Rp250.000 untuk siswa SD belum cair dan masuk ke rekening Bank DKI?
Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, pencairan bantuan KJP Plus September 2021 dilakukan secara bertahap dan tidak ditransfer ke rekening Bank DKI penerima secara serentak.