1. Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/ atau KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK, pilih tahun, dan pilih tahap
3. Lalu klik 'Cek'. Setelah itu, keterangan dana KJP Plus akan tertera di laman tersebut.
Cara mengcek dana bantuan KJP Plus melalui aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Perlu diingat, untuk menerima dana KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, siswa atau pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan.
Syarat penerima KJP Plus, yakni: