SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah Bansos Tunai (BST) corona Jakarta tahap 7 dan 8 bulan September 2021 tidak akan cair ke Bank DKI? Simak informasi terbaru penyaluran BST hari ini.
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang telah disalurkan sejak tahun 2020.
Bagi warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta yang menjadi perpanjangan tangan dari Kemensos telah menyalurkan BST tahap 5 dan 6 pada Juli 2021 melalui Bank DKI.
Masyarakat Jakarta yang menerima BST dapat mengecek nama di situs corona.jakarta.go.id dan mengambil uang bantuan melalui ATM Bank DKI atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Pada Juli 2021, BST Rp300ribu/bulan kembali disalurkan untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan Mei dan Juni. Memasuki bulan September, masyarakat mulai mempertanyakan kapan BST tahap 7 dan 8 cair untuk warga DKI Jakarta.
Informasi terbaru, ada kemungkinan bahwa bansos tunai (BST) tahap 7 dan 8 September 2021 akan dihentikan alias tidak akan cair. Berikut penjelasannya.
Pada 10 September 2021 lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring dengan keadaan pandemi COVID-19 yang membaik.