Honorer Perlu Tahu, Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji dan Jenis Tunjangan yang Didapat Jika Jadi PPPK

- 30 November 2020, 18:43 WIB
Menilik Gaji PPPK yang setara dengan PNS Ini Besaran Gajinya
Menilik Gaji PPPK yang setara dengan PNS Ini Besaran Gajinya /Pixabay, com/

- Golongan XIII: Rp3.501.100 – Rp5.750.100

- Golongan XIV: Rp3.649.200 – Rp5.993.300

- Golongan XV: Rp3.803.500 – Rp6.246.900

- Golongan XVI: Rp3.964.500 – Rp6.511.100

- Golongan XVII: Rp4.132.200 – Rp6.786.500

Untuk tunjangan, jenis tunjangan yang akan diberikan untuk PPPK adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Besaran tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x