Kabar Baik untuk Guru Honorer di Bandarlampung, 3 Ribu Nama akan Diajukan Jadi PPPK

- 25 November 2020, 09:16 WIB
Hari Guru Nasional 2020.
Hari Guru Nasional 2020. /Kemendikbud

SEPUTAR LAMPUNG - Komitmen pemerintah untuk memberikan kehidupan yang lebih layak bagi guru honorer satu per satu mulai direalisasikan.

Salah satunya dengan mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dengan status ini, guru honorer nantinya akan mendapatkan penghasilan yang setara bahkan bisa melebihi guru PNS.

Meski demikian, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2021, kuota yang tersedia adalah sebanyak 1 juta guru.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Pengadaan guru PPPK ini merupakan win-win solution atas moratorium PNS yang akan dilakukan pemerintah beberapa tahun ke depan.

Sektor pendidikan tetap diprioritaskan karena masih besarnya kebutuhan guru terutama untuk sekolah-sekolah swasta khususnya lagi di luar Pulau Jawa.

Terkait dengan rencana ini, Pemerintah Kota Bandarlampung berencana mengajukan kuota 3.000 guru honorer di kota setempat untuk mendapatkan pengangkatan melalui skema program PPPK.

"Kita ajukan 3.000 karena guru honorer di kota ini, baik negeri maupun swasta, ada 6.000. Jadi kita ajukan setengah-setengah dulu," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu, 25 November 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x