CEK, Ini Daftar 10 Daerah dengan UMK Tertinggi se-Indonesia pada 2024! Bekasi di Posisi Teratas

- 4 Desember 2023, 07:25 WIB
Daftar 10 UMK tertinggi di Indonesia pada 2024.
Daftar 10 UMK tertinggi di Indonesia pada 2024. /Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru di seluruh Indonesia yang akan mulai berlaku per 1 Januari 2024 telah ditetapkan.

Upah minimum itu yang nantinya akan menjadi patokan pengusaha dalam menetapkan gaji bagi para pekerjanya.

Dari UMP dan UMK yang ditetapkan di berbagai daerah, secara umum banyak yang jauh dari harapan pekerja yang semula meminta ada kenaikan hingga 15 persen.

Pada kenyataannya, banyak daerah yang hanya mengalami kenaikan di bawah 5 persen, segelintir daerah ada yang menaikkan di atas 5 persen.

Baca Juga: Daftar UMK Yogyakarta 2024, Rata-rata di Atas Rp2 Juta dengan Upah Minimum Kabupaten Gunungkidul Terendah

Kenaikan UMP menjadi patokan dalam menetapkan UMK di mana kenaikan UMK tidak boleh kurang, atau minimal sama dengan kenaikan UMP.

UMP juga menjadi patokan bagi daerah yang belum memiliki dewan pengupahan sendiri sehingga UMK-nya mengikuti UMP yang berlaku di provinsi tersebut.

Usai penetapan UMK yang di-deadline pemerintah pada 30 November 2023 lalu, banyak yang penasaran, daerah mana saja yang memiliki UMK tertinggi di Indonesia pada 2024 nanti.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x